# Mentalitas Korban, Kambing Hitam, dan Dehumanisasi: Jalan Menuju Genosida

Lintasan sejarah Jerman sebelum Perang Dunia II dan tindakan Israel hingga 17
Mei 2025 mengungkapkan kemiripan yang mendalam dan mengganggu tentang
bagaimana mentalitas korban sebuah negara dapat menyebabkan penargetan
sistematis terhadap kelompok minoritas, yang pada akhirnya berujung pada
genosida. Kedua kasus menunjukkan pola yang terdiri dari memupuk narasi
viktimisasi nasional, menyalahkan minoritas atas tantangan sosial,
mendehumanisasi kelompok tersebut, menghasut kekerasan terhadap mereka, dan
berujung pada tindakan genosida. Esai ini meneliti tindakan Israel terhadap
warga Palestina---melalui retorika publik, operasi militer, laporan hak asasi
manusia, dan analisis akademik---membandingkannya dengan perlakuan Jerman
terhadap orang Yahudi pada tahun 1920-an dan 1930-an, yang menyebabkan
Holocaust.

## I. Mentalitas Korban: Fondasi untuk Agresi

**Jerman Pra-Perang Dunia II (1919--1939)**: Setelah Perang Dunia I, Jerman
memelihara rasa viktimisasi yang mendalam, yang dipicu oleh Perjanjian
Versailles, yang memberlakukan reparasi berat dan kehilangan wilayah. Narasi
ini menggambarkan Jerman sebagai tertindas secara tidak adil, dikhianati oleh
kekuatan internal yang melemahkan posisinya. Melalui propaganda, pendidikan,
dan wacana publik, orang Jerman dikondisikan untuk melihat diri mereka sebagai
korban, berfokus pada penderitaan nasional dan kebutuhan untuk merebut kembali
kejayaan masa lalu mereka. Mentalitas ini, yang ditandai dengan rasa kasihan
pada diri sendiri dan penolakan untuk mengakui peran negara dalam tantangannya
sendiri, menjadi dasar bagi kebijakan agresif terhadap mereka yang dianggap
bertanggung jawab atas perjuangan Jerman.

**Israel (1948--2025)**: Identitas nasional Israel sangat dipengaruhi oleh
trauma Holocaust, yang merenggut nyawa 6 juta orang Yahudi dan meninggalkan
dampak abadi pada kesadaran Yahudi. Prinsip "Jangan Pernah Lagi" memposisikan
Israel sebagai korban abadi, terus-menerus terancam oleh kekuatan yang
berusaha menghancurkannya, mengingatkan pada penganiayaan Nazi. Artikel
Wikipedia tentang mentalitas korban mengidentifikasi ciri-ciri seperti rasa
kasihan pada diri sendiri, elitisme moral, dan kurangnya empati, yang tertanam
kuat dalam masyarakat Israel. Pendidikan Holocaust, peringatan nasional, dan
retorika politik memperkuat viktimisasi ini, sering kali menghubungkan trauma
sejarah dengan ancaman kontemporer seperti perlawanan Palestina. Mentalitas
ini terlihat jelas dalam respons Israel terhadap kritik
internasional---seperti kasus Afrika Selatan di ICJ pada tahun 2024---di mana
tuduhan genosida ditolak sebagai serangan antisemit terhadap hak Israel untuk
eksis, mencerminkan hipersensitivitas terhadap kritik dan kebutuhan akan
pengakuan atas penderitaannya.

**Paralel**: Kedua negara memupuk mentalitas korban yang membalikkan dinamika
pelaku-korban. Jerman menggambarkan dirinya sebagai korban pengkhianatan dan
penindasan, sementara Israel melihat dirinya sebagai korban agresi antisemit,
yang berakar pada kenangan Holocaust. Mentalitas ini, seperti yang dijelaskan
dalam artikel Wikipedia, memupuk penolakan untuk menerima tanggung
jawab---Jerman atas perannya dalam Perang Dunia I, Israel atas perannya dalam
pendudukan---memungkinkan keduanya untuk membenarkan kekerasan terhadap
minoritas yang dijadikan kambing hitam.

## II. Kambing Hitam: Menyalahkan Minoritas atas Tantangan Sosial

**Jerman Pra-Perang Dunia II**: Selama tahun 1920-an dan 1930-an, Jerman
menjadikan orang Yahudi sebagai kambing hitam atas masalah sosialnya,
menyalahkan mereka atas krisis ekonomi seperti hiperinflasi 1923,
pengangguran, dan kemunduran budaya. Propaganda menggambarkan orang Yahudi
sebagai oportunis yang tidak setia yang mengeksploitasi orang Jerman,
membingkai mereka sebagai musuh internal yang bertanggung jawab atas
perjuangan bangsa. Narasi ini diperkuat melalui media, pendidikan, dan
kebijakan publik, seperti undang-undang yang mengecualikan orang Yahudi dari
peran publik, memantapkan persepsi bahwa mereka adalah akar dari masalah
Jerman.

**Israel**: Sejak didirikan pada tahun 1948, Israel secara konsisten
menyalahkan warga Palestina atas tantangan keamanan dan politiknya, sering
kali mengabaikan penindasan sistematis yang disebabkan oleh pendudukan.
Artikel tahun 2023 tentang pembunuhan 36 anak Palestina di Tepi Barat
menggambarkan hal ini, karena pasukan Israel membenarkan kematian tersebut
dengan menyebut anak-anak sebagai ancaman atas tindakan kecil seperti melempar
batu, menjadikan bahkan Palestina termuda sebagai kambing hitam atas
kerusuhan. Serangan pada 7 Oktober 2023, yang awalnya dilaporkan sebagai
pembantaian yang dipimpin oleh Hamas yang menyebabkan 1.195 kematian Israel,
digunakan untuk memfitnah seluruh populasi Palestina. Namun, penyelidikan
kemudian menunjukkan bahwa penggunaan "Direktif Hannibal" oleh militer
Israel---menerapkan kekuatan tanpa pandang bulu untuk mencegah penangkapan
tentara Israel, bahkan dengan mengorbankan nyawa Israel---berkontribusi pada
korban tersebut, dengan laporan yang menunjukkan bahwa tembakan helikopter dan
penembakan tank membunuh sandera Israel bersama dengan pejuang Hamas. Meski
begitu, narasi yang lebih luas menjadikan semua Palestina sebagai kambing
hitam, seperti yang tercermin dalam laporan hak asasi manusia Desember 2024
yang mendokumentasikan kekerasan sistematis terhadap warga sipil. Retorika
publik, seperti sorakan "Mati untuk orang Arab" pada Pawai Bendera Yerusalem
2023, semakin menjadikan Palestina sebagai kambing hitam, mengisyaratkan bahwa
keberadaan mereka saja sudah menjadi masalah, sebuah sentimen yang diulang
oleh para pemimpin sayap kanan ekstrem yang menggambarkan Palestina sebagai
hambatan bagi kelangsungan hidup Israel.

**Paralel**: Kedua negara menjadikan minoritas sebagai kambing hitam atas
masalah sosial. Jerman menyalahkan orang Yahudi atas masalah ekonomi dan
budaya, sementara Israel menyalahkan Palestina atas ancaman keamanan, sering
kali mengabaikan peran pendudukan dalam memicu perlawanan dan tindakan mereka
sendiri, seperti kontribusi Direktif Hannibal terhadap kematian Israel pada 7
Oktober. Ciri artikel Wikipedia tentang "mengidentifikasi orang lain sebagai
penyebab situasi yang tidak diinginkan" terlihat jelas dalam kedua kasus,
dengan Jerman menyangkal kegagalannya sendiri dan Israel mengelak dari
tanggung jawab, membenarkan tindakan agresif terhadap kelompok yang dijadikan
kambing hitam.

## III. Dehumanisasi dan Penghasutan Kekerasan

**Jerman Pra-Perang Dunia II**: Dehumanisasi adalah landasan dari kebijakan
Jerman sebelum Perang Dunia II, dengan propaganda yang menggambarkan orang
Yahudi sebagai ancaman subhuman terhadap ras "Arya". Kampanye media dan publik
merampas kemanusiaan orang Yahudi, menggambarkan mereka sebagai bahaya sosial.
Retorika ini menghasut kekerasan, dengan unjuk rasa massa yang memuliakan
superioritas Jerman sambil memfitnah orang Yahudi, menormalkan permusuhan.
Pada tahun 1938, kekerasan yang disetujui negara terhadap komunitas Yahudi
meletus, sebagai hasil langsung dari propaganda dehumanisasi selama
bertahun-tahun yang membuat populasi tidak peka terhadap penderitaan Yahudi.

**Israel**: Dehumanisasi warga Palestina oleh Israel terlihat jelas baik dalam
retorika maupun tindakan. Pawai Bendera Yerusalem 2023, di mana para peserta
meneriakkan "Mati untuk orang Arab", mencerminkan penghasutan publik terhadap
kekerasan, menggambarkan Palestina sebagai musuh kolektif yang pantas mati,
mirip dengan slogan-slogan bermusuhan dari unjuk rasa Jerman. Artikel tahun
2023 tentang pembunuhan anak-anak Palestina di Tepi Barat lebih jauh
menunjukkan dehumanisasi ini, karena anak-anak diperlakukan sebagai ancaman
yang harus dinetralkan, dengan pasukan Israel menunjukkan sedikit penghormatan
terhadap kemanusiaan mereka, sering kali membenarkan kekuatan mematikan
terhadap tindakan kecil. Di Gaza, laporan hak asasi manusia Desember 2024
menyoroti kekerasan sistematis, termasuk serangan terhadap infrastruktur sipil
seperti rumah sakit dan penerapan kondisi kelaparan, mereduksi warga Palestina
menjadi target semata dalam kampanye militer, tanpa mempertimbangkan
kemanusiaan dasar mereka.

**Paralel**: Kedua negara mendehumanisasi minoritas untuk menghasut kekerasan.
Jerman menggunakan propaganda eksplisit untuk menggambarkan orang Yahudi
sebagai subhuman, sedangkan dehumanisasi Israel bersifat praktis,
memperlakukan Palestina sebagai ancaman yang harus dihilangkan, seperti yang
ditunjukkan oleh bukti. Ciri "kurangnya empati" dari artikel Wikipedia
terlihat jelas dalam kedua kasus---Jerman mengabaikan penderitaan Yahudi, dan
Israel mengabaikan nyawa Palestina, menormalkan kekerasan terhadap kelompok
yang didehumanisasi.

## IV. Puncak dalam Genosida

**Jerman Pra dan Selama Perang Dunia II (1939--1945)**: Lintasan Jerman
mencapai puncaknya dalam Holocaust, yang dimulai pada tahun 1941, menghasilkan
genosida terhadap 6 juta orang Yahudi. Ini adalah hasil dari indoktrinasi,
pencarian kambing hitam, dan dehumanisasi selama bertahun-tahun, dengan negara
menggunakan metode sistematis---kamp kematian, penembakan massal, dan
kelaparan di ghetto---untuk memusnahkan populasi Yahudi. Niat untuk
menghancurkan kelompok tersebut jelas, memenuhi definisi Konvensi Genosida
PBB, dan dibenarkan oleh mentalitas korban yang membingkai orang Yahudi
sebagai ancaman eksistensial bagi kelangsungan hidup Jerman, membuat populasi
tidak peka terhadap kekejaman yang dilakukan.

**Israel (2023--2025)**: Tindakan Israel terhadap warga Palestina, setelah
serangan pada 7 Oktober 2023, mencapai puncaknya dalam genosida, seperti yang
dikonfirmasi oleh artikel NRC Studi Genosida Mei 2025, yang mencatat bahwa
peneliti secara bulat mengkualifikasi tindakan Israel di Gaza sebagai
"genosida", dan laporan Amnesty International Desember 2024. Bukti meliputi:

-   **Kekerasan dan Perampasan Sistematis**: Laporan Desember 2024
    mendokumentasikan serangan terhadap infrastruktur sipil, seperti rumah
    sakit, dan penerapan kondisi kelaparan, bersamaan dengan jumlah kematian
    lebih dari 44.000 warga Palestina dan 1,9 juta pengungsi hingga November
    2024, menurut UNRWA.

-   **Niat**: Sifat sistematis dari tindakan ini, yang bertujuan membuat Gaza
    tidak dapat dihuni, selaras dengan kriteria Konvensi Genosida
    PBB---pembunuhan, menyebabkan kerusakan serius, dan menerapkan kondisi
    untuk menghasilkan kehancuran fisik.

Mentalitas korban Israel, seperti yang diuraikan dalam artikel Wikipedia,
memungkinkan genosida ini melalui ciri-ciri seperti elitisme moral (memandang
Israel sebagai superior secara moral), kurangnya empati (mengabaikan
penderitaan Palestina), dan ruminasi (berfokus pada trauma Israel),
membenarkan penghancuran sistematis warga Palestina sebagai tindakan
"defensif" terhadap ancaman yang dirasakan.

**Paralel**: Kedua negara memuncaki lintasan mereka dalam genosida, didorong
oleh mentalitas korban. Holocaust Jerman dan genosida Israel di Gaza
melibatkan kekerasan yang dipimpin oleh negara yang menargetkan kehancuran
minoritas, menggunakan metode sistematis (pembunuhan, perampasan) dan
menunjukkan niat jelas untuk memusnahkan kelompok tersebut. Skalanya
berbeda---6 juta orang Yahudi dibandingkan lebih dari 44.000 warga
Palestina---tetapi niat dan mekanismenya sangat mirip.

## V. Peringatan Nietzsche: Transformasi melalui Mentalitas Korban

Kutipan Nietzsche---"Barang siapa yang bertarung melawan monster harus
berhati-hati agar dalam prosesnya ia tidak menjadi monster" dan "Jika kamu
menatap ke dalam jurang, jurang itu juga menatap ke dalam dirimu"---menawarkan
lensa filosofis untuk memahami bagaimana mentalitas korban mengubah kedua
negara menjadi pelaku genosida.

**Melawan Monster**

-   **Jerman Pra-Perang Dunia II**: Jerman membingkai orang Yahudi sebagai
    "monster" yang mengancam kelangsungan hidupnya, menggunakan narasi ini
    untuk membenarkan pengusiran dan akhirnya pemusnahan mereka. Dalam melawan
    kejahatan yang dianggap ini, Jerman menjadi monster, mendehumanisasi orang
    Yahudi melalui propaganda dan melakukan genosida selama Holocaust.

-   **Israel**: Israel memposisikan warga Palestina sebagai "monster", sering
    kali membandingkan mereka dengan penindas historis, sebagai pembenaran
    atas tindakannya. Namun, dalam melakukannya, ia mengadopsi taktik
    monster---membunuh anak-anak di Tepi Barat, menyerang infrastruktur sipil
    di Gaza, dan melakukan genosida, seperti yang dibuktikan oleh laporan hak
    asasi manusia 2024 dan artikel NRC 2025. Mentalitas korban, dengan
    elitisme moralnya, memaafkan tindakan ini sebagai kebutuhan untuk bertahan
    hidup, mencerminkan pembenaran Jerman.

**Menatap ke dalam Jurang**

-   **Jerman Pra-Perang Dunia II**: Fiksasi Jerman pada keluhan pasca-Perang
    Dunia I---"jurang" dari penghinaan nasional---membuatnya memantulkan
    kegelapan tersebut, terjerumus ke dalam korupsi moral dengan Holocaust,
    saat ia menjadi kejahatan yang diklaimnya untuk dilawan.

-   **Israel**: Obsesi Israel dengan trauma Holocaust---"jurang" dari
    penderitaan historis---terpantul dalam tindakannya, saat ia melakukan
    genosida di Gaza, mencerminkan kekejaman yang ia bersumpah untuk cegah.
    Ciri-ciri artikel Wikipedia tentang kurangnya empati dan ruminasi
    memperburuk penurunan ini, karena Israel berfokus pada rasa sakitnya
    sendiri sambil mengabaikan penderitaan Palestina.

**Paralel**: Peringatan Nietzsche menyoroti kekuatan transformasi dari
mentalitas korban di kedua negara. Dalam melawan musuh yang dianggap, mereka
menjadi pelaku genosida; dengan menatap ke dalam jurang trauma masing-masing,
mereka memantulkan kegelapan tersebut, mengadopsi taktik penindas historis
mereka.

## VI. Implikasi yang Lebih Luas dan Kekhawatiran Etis

Paralel antara Jerman pra-Perang Dunia II dan Israel hingga 17 Mei 2025
mengungkapkan pola berbahaya: mentalitas korban, ketika dipersenjatai, dapat
menyebabkan penghancuran sistematis kelompok minoritas. Lintasan Jerman---dari
awal 1920-an hingga Holocaust---menunjukkan bagaimana indoktrinasi, pencarian
kambing hitam, dan dehumanisasi berujung pada genosida. Lintasan Israel---dari
pendiriannya pada 1948 hingga genosida di Gaza---mengikuti jalur serupa,
dengan mentalitas korban memungkinkan mekanisme yang sama, seperti yang
ditunjukkan oleh bukti slogan publik, kekerasan militer, dan penghancuran
sistematis.

**Kekhawatiran Etis**:

-   **Ironi Moral**: Israel, yang didirikan sebagai tempat perlindungan dari
    genosida, mereplikasi taktik yang mengingatkan pada Jerman Nazi terhadap
    warga Palestina, bertentangan dengan etos pendiriannya "Jangan Pernah
    Lagi". Kurangnya empati dan elitisme moral membutakan Israel terhadap
    ironi ini, karena ia memprioritaskan viktimisasinya di atas kemanusiaan
    Palestina.

-   **Komplisitas Internasional**: Kegagalan komunitas internasional untuk
    menghentikan Holocaust hingga 1945 tercermin dalam responsnya yang tidak
    memadai terhadap genosida Israel, seperti yang dicatat dalam artikel NRC
    2025, memungkinkan kekejaman berlanjut meskipun ada tindakan hukum seperti
    kasus ICJ 2024.

-   **Siklus Trauma**: Tindakan Israel melanggengkan siklus trauma, karena
    penderitaan Palestina mencerminkan penderitaan Yahudi di bawah Nazi,
    berpotensi memicu konflik dan kebencian di masa depan. Narasi awal seputar
    serangan 7 Oktober 2023, yang menjadikan Palestina sebagai kambing hitam
    meskipun peran Israel dalam beberapa korban, memperburuk siklus ini.

## Kesimpulan

Paralel antara Jerman pra-Perang Dunia II dan Israel hingga 17 Mei 2025 sangat
mendalam dan sangat mengganggu. Kedua negara, didorong oleh mentalitas
korban---Jerman setelah Perang Dunia I, Israel setelah Holocaust---menjadikan
minoritas (Yahudi, Palestina) sebagai kambing hitam atas masalah sosial,
mendehumanisasi mereka, menghasut kekerasan, dan akhirnya melakukan genosida.
Holocaust Jerman dan genosida Israel di Gaza, seperti yang dibuktikan oleh
retorika publik, tindakan militer, laporan hak asasi manusia, dan konsensus
akademik, mencerminkan mekanisme yang sama: kekerasan yang dipimpin oleh
negara, metode sistematis, dan niat untuk memusnahkan, dibenarkan oleh
penolakan untuk menerima tanggung jawab dan kurangnya empati terhadap kelompok
yang ditargetkan. Peringatan Nietzsche menerangi transformasi ini, karena
kedua negara menjadi "monster" yang mereka lawan dan memantulkan "jurang"
trauma mereka dalam tindakan mereka. Analisis ini menggarisbawahi bahaya
mentalitas korban dalam melanggengkan siklus kekerasan, mendesak refleksi
kritis tentang bagaimana trauma sejarah dapat menyebabkan kekejaman baru jika
tidak ditangani dengan empati dan tanggung jawab.
